Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memantapkan diri sebagai kampus siaga bencana. Hal ini dideklarasikan secara langsung, Selasa (28/3/2023). Deklarasi dihadiri oleh Direktur Mitigasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton Suar Pelita Panjaitan.
Penanganan bencana gempa disimulasikan dalam deklarasi ini. Sejumlah mahasiswa yang tengah berkunjung ke perpustakaan berhamburan ke luar ruangan. Beberapa ada yang dievakuasi menggunakan tandu dan harus mendapatkan penanganan medis.
Undiksha adalah kampus kedua yang mendeklarasikan diri sebagai Kampus Siaga Bencana di Bali, setelah Universitas Warmadewa. Direktur Mitigasi Bencana BNPB, Berton Panjaitan memberikan apresiasi untuk hal ini. Menurutnya, Indonesia sangat rentan terhadap berbagai bencana. Dalam rangka penanggulangan dan penanganan, tidak sebatas menjadi urusan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, tetapi juga perlu peran dari perguruan tinggi. “Sehingga apa yang dideklarasikan oleh Undiksha ini, kami sangat apresiasi,” ungkapnya.
Disampaikan lebih lanjut, ada sejumlah hal yang bisa dikontribusikan oleh perguruan tinggi dalam rangka penanggulangan bencana. Dari sisi akademisi, dapat berperan aktif dalam mengumpulkan informasi atau data melalui penelitian tentang kebencanaan. Data tersebut dinilai sangat penting untuk dijadikan dasar oleh pemerintah dalam membuat kebijakan. Sementara itu dari sisi mahasiswa yang menjadi pemimpin masa depan, dapat meningkatkan pemahaman tentang potensi bencana di Indonesia. Selain itu, ia juga menegaskan, perguruan tinggi yang sangat dekat dengan masyarakat dapat menjadikan penanggulangan bencana sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat. Ia juga berharap pascadeklarasi ini, Undiksha dapat melaksanakan program-program lanjutan bersama stake horder terkait sesuai dengan kebijakan pusat terkait penanggulangan bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Made Rentin yang hadir pada kesempatan ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Undiksha yang telah memantapkan diri sebagai kampus siaga bencana. Melalui ini, ia yang didampingi Kepala Pelaksana BPBD Buleleng, I Putu Ariadi Pribadi berharap ke depan kolaborasi dalam penanggulangan bencana dapat semakin meningkat. “Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan bahwa bencana merupakan urusan bersama. Ketika berbicara di sater manajemen ada pentahelik kolaborasi, dimana pemerintah daerah dibantu unsur masyarakat, dunia usaha, kalangan akademisi, dan media masa. Hari ini, hadir unsur Perguruan tinggi, yakni Undiksha mendeklarasikan kampus siaga bencana sebagai kampus kedua di Bali yang mendeklarasikan hal yang sama,” ungkapnya.
Ia berharap dan memiliki optimisme tinggi bahwa Undiksha akan bisa menjadi pilot project bagi perguruan tinggi di Bali sebagai kampus siaga bencana. “Harapannya adalah seluruh Perguruan tinggi di Bali melakukan hal yang sama, mencontoh seperti apa yang dilakukan Undiksha hari ini, Deklarasi Kampus Siaga Bencana,” harapnya.
Deklarasi ini diinginkan dapat terus ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan nyata secara rutin, seperti melakukan latihan diri, latihan lembaga, dan latihan manajemen terhadap ketangguhan bencana. “Pak Gubernur telah menetapkan HSB (Hari Simulasi Bencana), tiap bulan di tiap tanggal 26, semua kompenen masyarakat Bali termasuk Perguruan tinggi kami himbau untuk melakukan simulasi. Karena simulasi adalah melatih diri, melatih kesiapan untuk menghadapi segala kemungkinan ancaman bencana yang mungkin terjadi di Bali,” imbuhnya.
Sementara itu, Rektor Undiksha, Prof, Dr. I Nyomah Jampel, M.Pd., menyatakan komitmennya untuk mendeklarasikan Undiksha sebagai kampus siaga bencana tidak terlepas dari potensi bencana di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng yang menjadi lokasi kampus. Selain itu, deklarasi ini juga sebagai bentuk dukungan visi dari Gubernur Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. “Karena sesungguhnya prinsip dari deklarasi siaga bencana adalah menyelamatkan manusianya,” jelasnya.
Sebagai bentuk implementasi berkelanjutan dari deklarasi ini, ke depan Undiksha melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) akan memperkuat kolaborasi dengan stake holders terkait, baik dalam kajian kebencanaan maupun pelaksanaan program peduli bencana.