Program studi Teknologi Pendidikan (TP) didirikan berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen DIKTI) Nomor 423/DIKTI/Kep/1998, yang dikeluarkan pada tanggal 1 September 1998. TP telah memperoleh Akreditasi dengan peringkat A oleh BAN PT sejak 21 Mei 2019 hingga 21 Mei 2024. Perolehan peringkat akreditasi tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 1609/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2019. Gelar yang diberikan bagi lulusan program studi TP adalah Sarjana Pendidikan (S.Pd.). Program studi TP membekali mahasiswanya dengan ilmu-ilmu Pendidikan dan pedagogi, dan ICT. Profil lulusan program studi TP adalah: 1) pengembang teknologi pembelajaran di semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan yang menguasai konsep dan praktik perancangan, produksi, pemanfaatan/pengelolaan dan evaluasi sistem/model teknologi pembelajaran, 2) pendidik/pelatih di lembaga pendidikan dan balai diklat, 3) membangun kewirausahaan mandiri melalui penerapan teori dan praktik teknologi pendidikan untuk menciptakan dan mengembangkan usaha sendiri yang inovatif dan berdaya saing.